Minggu, 11 Mei 2014


Anambas island (firakusuma1000blogspot.com)

Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan sebuah daerah dengan pulau-pulau kecil yang  membentuk satu kesatuan di laut cina selatan yang berbatasan langsung dengan malaysia.sebagai anak daerah saya mengetahui betul tentang kondisi di sana.untuk itu dalam kesempatan ini saya akan memaparkan tentang daerah saya itu beserta komponen-komponen yang terkandung didalamnya baik dari segi geografis,sejarah,fenomena,tata pemerintahan,dan struktur masyarakat yang ada disana.
Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu : Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjung Pinang,Kota Batam, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kabupaten Kepulauan Anambas atau gugusan kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:

    Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
    Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
    Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
    Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juni 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
Geografis Kabupaten Anambas
1. Letak Geografis
Kabupaten Kepulauan Anambas terletak antara 2°10'0" - 3°40’0” LU s/d 105°15’0” - 106°45’0” BT (Sumber: UU No 33 Tahun 2008). Sebagai wilayah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah lainnya, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdiri dari lautan dan pulau-pulau yang tersebar di Perairan Laut Natuna dan Laut Cina Selatan. wilayah adminstrasi Kabupaten Kepulauan Anambas menurut UU No 33 Tahun 2008 yang memuat pulau-pulau besar dan kecil serta pulau terluar dengan batas wilayah adalah :
  1. Sebelah Utara : Laut Cina Selatan
  2. Sebelah Selatan : Kepulauan Tembelan
  3. Sebelah Barat : Laut Cina Selatan
  4. Sebelah Timur : Laut Natuna
Dari hasil verifikasi penamaan pulau yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai 238 buah pulau, termasuk di dalamnya 5 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pulau-Pulau tersebut satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh perairan. Pada gugusan beberapa pulau kondisi daratannya berbukit-bukit dan landai di bagian pantainya. Dari sejumlah pulau yang ada sekitar 26 pulau berpenghuni dan 212 pulau belum berpenghuni, termasuk didalamnya 5 pulau terluar.
 No
 Nama Pulau
 Luas (Km2)
 Letak
1
 Tokong Berlayar
0,2 
Kecamatan Palmatak 
2
 Tokong Nenas
0,25
Kecamatan Siantan
3
 Pulau Mangkai
3
Kecamatan Jemaja
4
 Pulau Damar
0,1
Kecamatan Jemaja
5
 Tokong Malang Biru
0,1
Kecamatan Jemaja
Pulau-Pulau Terluar Kabupaten Kepulauan Anambas
 
Pulau besar diantaranya yaitu Pulau Siantan, Pulau Matak, Pulau Mubur, Pulau Jemaja. Secara khusus beberapa pulau besar dan gugusan pulau ditetapkan sebagai penunjang kebijakan khusus baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diantaranya adalah : Gugusan Pulau Anambas sebagai kegiatan pengembangan mega proyek gas alam cair. Gugusan Pulau Anambas sebagai kegiatan pengembangan potensi kelautan.
 
2. Keadan Alam
Keadaan alam Kabupaten Kepulauan Anambas, berdasarkan satuan fisiografis terdiri atas (Sumber : Natuna Dalam Angka, 2006 dan 2007) :
  1. Penggunungan Lintang dengan Ketinggian 610 m.
  2. Penggunungan Datuk dengan Ketinggian 510 m.
  3. Penggunungan Tukung dengan Ketinggian 477 m.
  4. Penggunungan Selasih dengan Ketinggian 387 m.
Masyarakat Kepulauan Anambas bermukim secara berkelompok pada daerah fisiografis marin (sepanjang pantai). Berdasarkan Data RTRL Kabupaten Natuna Tahun 2007 khusus untuk wilayah Gugusan Kepulauan Anambas, 90,74 % berada pada wilayah pesisir (fisiografis marin) dengan ketinggian berkisar 0 – 100 meter dari permukaan laut dan sekitar 9,26 % berada pada fisiografis dataran tuf masam dan berbukit dengan kelerengan antara 0-40% (Sumber : RTRL  Kabupaten Natuna, 2007).
Secara topografi wilayah daratan setiap Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagian besar berbukit dan pergunungan yang terjal yang disusun oleh batuan metamorf. Umumnya batua-batuan yang tersingkap merupakan batuan metamorf yang berunsur partier, batuan lainnya antara lain adalah batuan sedimen, endapan alluvial, trias, permokarbon, sekis, granit, diorerm, hiporit dan erufsi kwarter. Ketinggian Wilayah cukup bervariasi yakni berkisar 3-610 meter dari permukaan laut (Sumber : Natuna dalam Angka, 2007). Sedangkan struktur tanah yang terdapat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan tanah mineral, umumnya terdiri dari jenis tanah podsolik, latosol dan alluvial. Tanah tersebut terbentuk dari bahan induk metamorf, batuan beku basa, batuan sediman dan endapan pantai, rawa, sungai (bahan organik) (Sumber : RTRW Kab Natuna, 2007).
 
3. Klimatologi
Kondisi iklim di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin, musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Maret hingga Mei, ketika angin bertiup dari arah Utara. Sedangkan musim hujan terjadi pada bulan September hingga Februari, ketika angin bertiup dari arah Timur dan Selatan. Curah hujan rata-rata dalam satu tahun per jam berkisar ± 14.5 mm/h dengan kelembaban udara sekitar 47.25 % dan temperatur berkisar 30°C.
Berdasarkan arah angin musim di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi dalam 4 periode yaitu periode Januari - Maret: bertiup angin Utara dan Timur laut, curah hujan sedang dengan temperatur udara sedang, periode April - Juni: bertiup angin Timur Laut/Tenggara, hujan sedikit dengan temperatur udara agak panas (lebih kurang 32°C), periode Juli - September: bertiup angin tenggara, hujan turun agak banyak dengan temperatur udara agak panas (lebih kurang 32°C), periode Oktober - Desember: bertiup angin barat/utara, hujan banyak turun pada bulan September, Oktober dan November, temperatur udara agak dingin (lebih kurang 28.9ºC) dan lembab pada malam hari








Kehutanan
Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki Luas wilayah Administrasi 5.901.400 Ha yang terdiri dari 5.837.012,75 Ha (98,91% dari luas administrasi) adalah lautan, 64.387,25 (1,09% dari luas administrasi ) adalah daratan dan 5.949,54 Ha (0,10% dari luas admnistrasi atau 9,24% dari luas daratan) adalah kawasan hutan
Dari luas 5.949,54 Ha kawasan hutan tersebut, berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 173 / Kpts - II / 1986 di tetapkan sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT) yaitu, 2.495,78 Ha berada di pulau Jemaja dan 3.453,76 Ha di pulau Siantan.

Kelautan dan Perikanan  Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan, antara lain :
  1. Sumberdaya hayati (renewable resources), meliputi berbagai hasil perikanan laut, ekosistem mangrove, terumbu karang dan rumput laut (berpotensi untuk dilakukan pengembangan) serta beragam jenis biota laut lainnya;
  2. Sumberdaya non hayati (unrenewable resources), antara lain minyak bumi, gas alam, pasir laut, dan bahan tambang mineral;
  3. Jasa - jasa lingkungan (environmental services) seperti media transportasi dan komunikasi, serta energi laut.
Khusus untuk pembesaran ikan pada umumnya didominasi oleh gugusan pulau Siantan. Pada dasarnya jenis ikan yang dibesarkan adalah jenis Napoleon, Kerapuk, Ketepas dan Sonok. Sedangkan jenis ikan yang ditangkap nelayan adalah Tongkol, Tenggiri, Kerisi, Selar, Kerapu Manyu, Teri, Bilis, Pari, Kure, Belanak, Gembung, Gurita, dan Sotong.

Sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menggunakan teknologi penangkapan ikan secara tradisional. Berdasarkan data Natuna dalam angka tahun 2007, jumlah armada kapal perahu yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 2847 Unit, selain itu jenis alat yang digunakan lebih didominasi oleh pancing ulur.



Produksi Perikanan Budidaya dan Tangkap di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2009
 No
Kecamatan 
 Luas Karang (Ha)
 Budidaya (Kg)
Tangkap (Kg) 
 Jumlah (Kg)
1
 Siantan
 247.279
8.000
474.000
482.000 
2
 Siantan Timur
 2.694,21
28.200
1.058.000
1.086.200
3
 Siantan Tengah
 1.309,20
213.800
1.072.000
1.285.800
4
 Siantan Selatan
 3.411.272
20.400
908.000
928.400
5
 Palmatak
 1.363.944
92.300
2.262.000
2.354.300
6
 Jemaja
 1.009.636
23.300
920.000
943.300
7
 Jemaja Timur
 1.833,30
11.650
492.000
503.650
Jumlah
 6.037.967,71
 397.650
7.186.000 
7.583.650 
Sumber : Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan, 2009


Pariwisata
Wisata yang sangat besar baik potensi wisata alam dan wisata budaya. Wisata Alam berupa keindahan pantai dan alam bawah laut, air terjun, pendakian gunung dan lain sebagainya. Selain itu juga terdapat potensi wisata bahari (pantai, diving, terumbu karang dan mangrove).
Kabupaten Kepulauan Anambas menyimpan banyak potensi wisata yang sangat besar potensi wisata berupa keindahan pantai dan alam bawah laut (diving), air terjun, pendakian gunung dan lain sebagainya. Untuk objek wisata bahari penutupan terumbu karang sangat mempengaruhi keindahan dari pada objek wisata tersebut.
Kawasan Objek Wisata menurut Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas
Perindustrian
Sektor Industri juga memberikan kontribusi yang bagi PDRB Kabupaten Kepulauan Anambas. Jenis industri yang banyak dikembangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas antara lain industri makanan dan alat angkut. Hampir di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Anambas telah tumbuh dan berkembang pengrajin kapal dan pengrajin kerupuk ikan.
Jumlah Home Industri, Industri Kecil dan Perdagangan di Kabupaten Kepulauan Anambas menurut Kecamatan Tahun 2008
Description:

Sumber : Dinas Peridustrian dan Perdagangan, UKM dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Anambas, 2009.



Pertanian dan Perkebunan
1. Potensi Pertanian
Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki sumber daya lahan yang cukup potensi untuk dikembangkan usaha dibidang Tanaman pangan dan Hortikultura, mengingat agroklimatnya sangat mendukung antara lain curah hujan berkisar antara 2.398,4 mm/Thn, suhu udara antara 23°c – 33,7°c, kelembaban antara 66% - 99%, tingkat keasaman tanah(Ph tanah) 4 – 6 dengan kecepatan angin antara 2- 5 knot selatan dan 3 – 10 knot utara dengan jenis tanah Podsolid Merah Kuning (PMK), latosol, Organosol, dan Gley Humus.
Beberapa daerah yang dikatagorikan memiliki lahan yang subur di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pengembangan Tanaman pangan dan Hortikultura terdapat di kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, Palmatak, Siantan dan Siantan Tengah. 
Potensi Lahan Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun 2009 :
 
Kecamatan
Potensi Lahan Usaha (Ha)
Potensi Lahan (Ha)
Tanaman Pangan
Buah - buahan
Sayuran
Padi
Palawija
 Siantan
1.145
50
720
225
150
 Siantan Timur
305
-
120
125
60
 Siantan Tengah
115
-
75
30
10
 Siantan Selatan
540
-
300
150
90
 Palmatak
435
150
175
70
40
 Jemaja
1.504
764
450
130
160
 Jamaja Timur
3.141
1.781
1.050
70
240
 Jumlah
7.185
2.745 
2.890 
800 
750
Sumber : Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan, 2009
 
2. Potensi Perkebunan  
Kabupaten Kepulauan Anambas disamping memiliki Potensi sumber daya lahan yang potensi untuk pengembangan Tanaman pangan dan Hortikultura juga memiliki peluang  yang cukup potensi dalam pengembangan usaha di bidang perkebunan.  Tanaman perkebunan yang dikembangkan  di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah perkebunan rakyat yang dikelola secara tradisional antara lain terdiri dari komoditi cengkeh, kelapa dan karet merupakan komoditi perkebunan yang  dominan  ditanam di Kabupaten Kepulauan Anambas disamping komoditi perkebunan lainya seperti lada, kopi, pinang, sagu dan lain-lainya yang diusahakan secara turun-temurun.  
Kondisi pertanaman perkebunan yang ada sebagian besar merupakan tanaman-tanaman tua yang kurang perawatan dan tidak produktif, sehingga perlu dilakukan peremajaan dan perawatan yang lebih Intensif agar mendapatkan tingkat produktifitas yang tinggi dan memiliki daya saing produk yang baik.





Potensi lahan untuk perkembangan komoditi perkebunan di Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2009 :
 
 Kecamatan
 Potensi Lahan (Ha)
 Potensi Lahan (Ha)
 Kelapa
 Cengkeh
 Karet
 Lada / Kopi / Pinang
 Sagu
 Siantan
 2.500
 900
 600
 1000
 
 Siantan Timur
 3.025
 2.500
 300
 220
 5
 Siantan Tengah
 1.500
 700
 400
 400
 Siantan Selatan
 2.400
 1.500
 400
 500
 Palmatak
 4.685
 2.500
 1.165
 1000
 20
 Jemaja
 2.470
 1.500
 450
 500
 20
 Jemaja Timur
 3.420
 1.200
 200
 2000
 20
 Jumlah
 20.000
 10.800
 3.515
 4520
 65
Sumber : Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan, 2009





Lambang dan Motto
Description:

1
Perisai bergaris keliling Hitam
:
Dimaksudkan Keteguhan serta Ketegasan Atas Wilayah Teritorial dan Administrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.
2
Bagian Dasar Perisai/Lambang berwarna Biru
:
Menggambarkan Letak Geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikelilingi laut yang sangat Luas dan Dalam. Bagian Biru ini dikelilingi oleh garis berwarna Putih yang melambangkan Pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapatPantai dengan Pasir Putih.
3
Bintang Segi Lima berwarna Kuning Emas terletak Paling Atas dibagian Perisai.
:
Melambangkan Ketaqwaan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4
Dibagian Dalam Perisai terdapat tulisan "KEPULAUAN ANAMBAS" yang berwarna Putih.
:
Melambangkan Simbol Identitas Nama Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
5
Mata Rantai berwarna Kuning yang melingkar pada Perisai/Lambang berjumlah 33 Mata Rantai yang berlatarbelakang warna Hijau Tua.
:
Melambangkan Kesuburan Tanah Bumi Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kedamaian, sekaligus mengingatkan Undang-Undang terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 33 Tahun 2008.
6
Padi berwarna Kuning berjumlah 24 butir, Daun Kelapa berjumlah 21 buah, Buah Cengkeh berjumlah 7, Daun Cengkeh 9 helai, serta Daun Kapas berjumlah 26 lembar.
:
Padi berjumlah 24 (duapuluh empat) dengan 6 (enam) helai daun kapas mempunyai arti Tanggal dan Bulan Pengesahan UU Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu pada tanggal 24 Juni 2008. Daun Kelapa berjumlah 21 (duapuluh satu) helai serta dengan 7 (tujuh) butir buah cengkeh mempunyai arti terbitnya UU Nomor 33 Tahun 2008. Sedangkan 26 (duapuluh enam) kuntum Kapas dengan 9 (Sembilan) helai daun Cengkeh matang mempunyai arti Tanggal dan Bulan Peresmian Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yaitu pada tanggal 26 September 2008.
7
Sebilah Keris berwarna Kuning Emas berliuk 7 berhulu Kepala Burung berwarna Hitam diatas Tepak Sirih berwarna Merah didalam Perahu Jongkong berwarna Kuning dengan Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi Warna Biru Tua dan Biru Muda dengan 5 Gelombang.
:
  • Cerana/Tepak Sirih berwarna Merah melambangkan Keramahtamahan, Kekeluargaan dan Persahabatan, dan mengandung arti bahwa Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas berbudi pekerti dan menjunjung Tinggi Adat-istiadat.
  • Sebilah Keris Melayu berliuk 7 berwarna Kuning melambangkan semangat Perjuangan dan Kepahlawanan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Atas Dasar Kebenaran dan Keadilan, Kejujuran dan Amanah. Keris juga melambangkan Jumlah Kecamatan ketika terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 7 buah Kecamatan, dan juga melambangkan Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan Daerah Otonomi ke-7 di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
  • Jongkong berwarna Kuning dengan Layar Terkembang berwarna Putih sebagai Simbul Alat Transportasi Tradisional antar Pulau dan Alat untuk mencari naskah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
  • Api menyala berwarna Merah diatas Keris melambangkan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas mengandung banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Darat dan di Laut terutama pada Sektor Minyak dan Gas Alam (MIGAS).
  • Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi mempunyai arti bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas, merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan 5 (lima) Sila yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
8
Motto Melengkung dengan memakai Pita berwarna Kuning dengan Semboyan "KAYUH SERENTAK LANGKAH SEPIJAK"
:
Bermakna Semangat Kebersamaan, se iya se kata dan senantiasa mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat guna mencapai tujuan yang di cita-citakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar