Kabupaten
Kepulauan Anambas merupakan sebuah daerah dengan pulau-pulau kecil yang membentuk satu kesatuan di laut cina selatan yang
berbatasan langsung dengan malaysia.sebagai anak daerah saya mengetahui betul
tentang kondisi di sana.untuk itu dalam kesempatan ini saya akan memaparkan
tentang daerah saya itu beserta komponen-komponen yang terkandung didalamnya
baik dari segi geografis,sejarah,fenomena,tata pemerintahan,dan struktur
masyarakat yang ada disana.
Sejarah
pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten
Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten
Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu : Kabupaten Bintan,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjung Pinang,Kota Batam, Kabupaten
Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kabupaten
Kepulauan Anambas atau gugusan kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan
kolonial belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa.
Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah
Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut
Onderdistrict dengan ibukota Letung.
Berdasarkan
Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi
Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan
Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati
sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan
Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang
Timur).
Kewedanaan Karimun, meliputi
wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep
dan Senayang.
Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan,
Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964
No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif
kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Berdasarkan
Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun,
Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna
terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat,
Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Seiring
dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran
daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan
penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga,
Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja
Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan
untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan
Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.
Melalui
perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten
Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008
tanggal 24 Juni 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan
yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan,
Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah
dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan
Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah
administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
Geografis Kabupaten Anambas
1. Letak Geografis
Kabupaten Kepulauan Anambas terletak
antara 2°10'0" - 3°40’0” LU s/d 105°15’0” - 106°45’0” BT (Sumber: UU No
33 Tahun 2008). Sebagai wilayah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Anambas
memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah lainnya, hal ini dikarenakan
sebagian besar wilayahnya terdiri dari lautan dan pulau-pulau yang tersebar di
Perairan Laut Natuna dan Laut Cina Selatan. wilayah adminstrasi Kabupaten
Kepulauan Anambas menurut UU No 33 Tahun 2008 yang memuat pulau-pulau besar dan
kecil serta pulau terluar dengan batas wilayah adalah :
- Sebelah
Utara : Laut Cina Selatan
- Sebelah
Selatan : Kepulauan Tembelan
- Sebelah
Barat : Laut Cina Selatan
- Sebelah
Timur : Laut Natuna
Dari hasil verifikasi penamaan pulau
yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam
Negeri, Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai 238 buah pulau, termasuk di
dalamnya 5 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pulau-Pulau
tersebut satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh perairan. Pada gugusan
beberapa pulau kondisi daratannya berbukit-bukit dan landai di bagian
pantainya. Dari sejumlah pulau yang ada sekitar 26 pulau berpenghuni dan 212
pulau belum berpenghuni, termasuk didalamnya 5 pulau terluar.
No
|
Nama Pulau
|
Luas (Km2)
|
Letak
|
1
|
Tokong Berlayar
|
0,2
|
Kecamatan Palmatak
|
2
|
Tokong Nenas
|
0,25
|
Kecamatan Siantan
|
3
|
Pulau Mangkai
|
3
|
Kecamatan Jemaja
|
4
|
Pulau Damar
|
0,1
|
Kecamatan Jemaja
|
5
|
Tokong Malang Biru
|
0,1
|
Kecamatan Jemaja
|
Pulau-Pulau Terluar Kabupaten
Kepulauan Anambas
Pulau besar diantaranya yaitu Pulau
Siantan, Pulau Matak, Pulau Mubur, Pulau Jemaja. Secara khusus beberapa
pulau besar dan gugusan pulau ditetapkan sebagai penunjang kebijakan khusus
baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diantaranya adalah : Gugusan
Pulau Anambas sebagai kegiatan pengembangan mega proyek gas alam cair. Gugusan
Pulau Anambas sebagai kegiatan pengembangan potensi kelautan.
2. Keadan Alam
Keadaan alam Kabupaten Kepulauan Anambas, berdasarkan
satuan fisiografis terdiri atas (Sumber : Natuna Dalam Angka, 2006 dan 2007)
:
- Penggunungan
Lintang dengan Ketinggian 610 m.
- Penggunungan
Datuk dengan Ketinggian 510 m.
- Penggunungan
Tukung dengan Ketinggian 477 m.
- Penggunungan
Selasih dengan Ketinggian 387 m.
Masyarakat Kepulauan Anambas
bermukim secara berkelompok pada daerah fisiografis marin (sepanjang pantai).
Berdasarkan Data RTRL Kabupaten Natuna Tahun 2007 khusus untuk wilayah Gugusan
Kepulauan Anambas, 90,74 % berada pada wilayah pesisir (fisiografis marin)
dengan ketinggian berkisar 0 – 100 meter dari permukaan laut dan sekitar 9,26 %
berada pada fisiografis dataran tuf masam dan berbukit dengan kelerengan antara
0-40% (Sumber : RTRL Kabupaten Natuna, 2007).
Secara topografi wilayah daratan
setiap Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagian besar berbukit dan
pergunungan yang terjal yang disusun oleh batuan metamorf. Umumnya batua-batuan
yang tersingkap merupakan batuan metamorf yang berunsur partier, batuan lainnya
antara lain adalah batuan sedimen, endapan alluvial, trias, permokarbon, sekis,
granit, diorerm, hiporit dan erufsi kwarter. Ketinggian Wilayah cukup
bervariasi yakni berkisar 3-610 meter dari permukaan laut (Sumber : Natuna dalam
Angka, 2007). Sedangkan struktur tanah yang terdapat di wilayah Kabupaten
Kepulauan Anambas merupakan tanah mineral, umumnya terdiri dari jenis tanah
podsolik, latosol dan alluvial. Tanah tersebut terbentuk dari bahan induk
metamorf, batuan beku basa, batuan sediman dan endapan pantai, rawa, sungai
(bahan organik) (Sumber : RTRW Kab Natuna, 2007).
3. Klimatologi
Kondisi iklim di Kabupaten Kepulauan
Anambas sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin, musim kemarau biasanya
terjadi pada bulan Maret hingga Mei, ketika angin bertiup dari arah Utara.
Sedangkan musim hujan terjadi pada bulan September hingga Februari, ketika
angin bertiup dari arah Timur dan Selatan. Curah hujan rata-rata dalam satu
tahun per jam berkisar ± 14.5 mm/h dengan kelembaban udara sekitar 47.25 % dan
temperatur berkisar 30°C.
Berdasarkan arah angin musim di
wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi dalam 4 periode yaitu periode
Januari - Maret: bertiup angin Utara dan Timur laut, curah hujan sedang dengan
temperatur udara sedang, periode April - Juni: bertiup angin Timur
Laut/Tenggara, hujan sedikit dengan temperatur udara agak panas (lebih kurang
32°C), periode Juli - September: bertiup angin tenggara, hujan turun agak
banyak dengan temperatur udara agak panas (lebih kurang 32°C), periode Oktober
- Desember: bertiup angin barat/utara, hujan banyak turun pada bulan September,
Oktober dan November, temperatur udara agak dingin (lebih kurang 28.9ºC) dan
lembab pada malam hari
Kehutanan
Kabupaten
Kepulauan Anambas memiliki Luas wilayah Administrasi 5.901.400 Ha yang terdiri
dari 5.837.012,75 Ha (98,91% dari luas administrasi) adalah lautan, 64.387,25
(1,09% dari luas administrasi ) adalah daratan dan 5.949,54 Ha (0,10% dari luas
admnistrasi atau 9,24% dari luas daratan) adalah kawasan hutan
Dari
luas 5.949,54 Ha kawasan hutan tersebut, berdasarkan Tata Guna Hutan
Kesepakatan (TGHK) sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 173
/ Kpts - II / 1986 di tetapkan sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT)
yaitu, 2.495,78 Ha berada di pulau Jemaja dan 3.453,76 Ha di pulau Siantan.
Kelautan dan
Perikanan Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan, antara lain :
- Sumberdaya hayati (renewable resources), meliputi
berbagai hasil perikanan laut, ekosistem mangrove, terumbu karang dan
rumput laut (berpotensi untuk dilakukan pengembangan) serta beragam jenis
biota laut lainnya;
- Sumberdaya non hayati (unrenewable resources),
antara lain minyak bumi, gas alam, pasir laut, dan bahan tambang mineral;
- Jasa - jasa lingkungan (environmental services)
seperti media transportasi dan komunikasi, serta energi laut.
Khusus untuk pembesaran ikan pada
umumnya didominasi oleh gugusan pulau Siantan. Pada dasarnya jenis ikan yang
dibesarkan adalah jenis Napoleon, Kerapuk, Ketepas dan Sonok. Sedangkan jenis
ikan yang ditangkap nelayan adalah Tongkol, Tenggiri, Kerisi, Selar, Kerapu
Manyu, Teri, Bilis, Pari, Kure, Belanak, Gembung, Gurita, dan Sotong.
Sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menggunakan
teknologi penangkapan ikan secara tradisional. Berdasarkan data Natuna dalam
angka tahun 2007, jumlah armada kapal perahu yang ada di Kabupaten Kepulauan
Anambas sejumlah 2847 Unit, selain itu jenis alat yang digunakan lebih
didominasi oleh pancing ulur.
Produksi Perikanan Budidaya dan Tangkap di Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2009
No
|
Kecamatan
|
Luas Karang (Ha)
|
Budidaya (Kg)
|
Tangkap (Kg)
|
Jumlah (Kg)
|
1
|
Siantan
|
247.279
|
8.000
|
474.000
|
482.000
|
2
|
Siantan Timur
|
2.694,21
|
28.200
|
1.058.000
|
1.086.200
|
3
|
Siantan Tengah
|
1.309,20
|
213.800
|
1.072.000
|
1.285.800
|
4
|
Siantan Selatan
|
3.411.272
|
20.400
|
908.000
|
928.400
|
5
|
Palmatak
|
1.363.944
|
92.300
|
2.262.000
|
2.354.300
|
6
|
Jemaja
|
1.009.636
|
23.300
|
920.000
|
943.300
|
7
|
Jemaja Timur
|
1.833,30
|
11.650
|
492.000
|
503.650
|
Jumlah
|
6.037.967,71
|
397.650
|
7.186.000
|
7.583.650
|
Sumber : Dinas Kelautan,
Perikanan, Pertanian dan Kehutanan, 2009
Pariwisata
Wisata yang sangat besar baik potensi wisata alam dan
wisata budaya. Wisata Alam berupa keindahan pantai dan alam bawah laut, air
terjun, pendakian gunung dan lain sebagainya. Selain itu juga terdapat potensi
wisata bahari (pantai, diving, terumbu karang dan mangrove).
Kabupaten Kepulauan Anambas menyimpan banyak potensi
wisata yang sangat besar potensi wisata berupa keindahan pantai dan alam bawah
laut (diving), air terjun, pendakian gunung dan lain sebagainya. Untuk objek
wisata bahari penutupan terumbu karang sangat mempengaruhi keindahan dari pada
objek wisata tersebut.
Kawasan Objek Wisata menurut Kecamatan di Kabupaten
Kepulauan Anambas
Perindustrian
Sektor Industri juga memberikan kontribusi yang bagi
PDRB Kabupaten Kepulauan Anambas. Jenis industri yang banyak dikembangkan di
Kabupaten Kepulauan Anambas antara lain industri makanan dan alat angkut.
Hampir di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Anambas telah tumbuh dan
berkembang pengrajin kapal dan pengrajin kerupuk ikan.
Jumlah Home Industri, Industri Kecil dan Perdagangan
di Kabupaten Kepulauan Anambas menurut Kecamatan Tahun 2008
Sumber : Dinas Peridustrian dan Perdagangan, UKM dan Koperasi Kabupaten
Kepulauan Anambas, 2009.
Pertanian
dan Perkebunan
1. Potensi Pertanian
Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki
sumber daya lahan yang cukup potensi untuk dikembangkan usaha dibidang Tanaman
pangan dan Hortikultura, mengingat agroklimatnya sangat mendukung antara lain
curah hujan berkisar antara 2.398,4 mm/Thn, suhu udara antara 23°c –
33,7°c, kelembaban antara 66% - 99%, tingkat keasaman tanah(Ph tanah) 4 – 6
dengan kecepatan angin antara 2- 5 knot selatan dan 3 – 10 knot utara dengan
jenis tanah Podsolid Merah Kuning (PMK), latosol, Organosol, dan Gley Humus.
Beberapa daerah yang dikatagorikan
memiliki lahan yang subur di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pengembangan
Tanaman pangan dan Hortikultura terdapat di kecamatan Jemaja, Jemaja Timur,
Palmatak, Siantan dan Siantan Tengah.
Potensi Lahan Sektor Tanaman Pangan
dan Hortikultura di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun 2009 :
Kecamatan
|
Potensi Lahan Usaha (Ha)
|
Potensi Lahan (Ha)
|
Tanaman Pangan
|
Buah - buahan
|
Sayuran
|
Padi
|
Palawija
|
Siantan
|
1.145
|
50
|
720
|
225
|
150
|
Siantan Timur
|
305
|
-
|
120
|
125
|
60
|
Siantan Tengah
|
115
|
-
|
75
|
30
|
10
|
Siantan Selatan
|
540
|
-
|
300
|
150
|
90
|
Palmatak
|
435
|
150
|
175
|
70
|
40
|
Jemaja
|
1.504
|
764
|
450
|
130
|
160
|
Jamaja Timur
|
3.141
|
1.781
|
1.050
|
70
|
240
|
Jumlah
|
7.185
|
2.745
|
2.890
|
800
|
750
|
Sumber : Dinas Kelautan, Perikanan,
Pertanian dan Kehutanan, 2009
2. Potensi Perkebunan
Kabupaten Kepulauan Anambas disamping
memiliki Potensi sumber daya lahan yang potensi untuk pengembangan Tanaman
pangan dan Hortikultura juga memiliki peluang yang cukup potensi dalam
pengembangan usaha di bidang perkebunan. Tanaman perkebunan yang
dikembangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah perkebunan rakyat yang
dikelola secara tradisional antara lain terdiri dari komoditi cengkeh, kelapa
dan karet merupakan komoditi perkebunan yang dominan ditanam di
Kabupaten Kepulauan Anambas disamping komoditi perkebunan lainya seperti lada,
kopi, pinang, sagu dan lain-lainya yang diusahakan secara
turun-temurun.
Kondisi pertanaman perkebunan yang
ada sebagian besar merupakan tanaman-tanaman tua yang kurang perawatan dan
tidak produktif, sehingga perlu dilakukan peremajaan dan perawatan yang lebih
Intensif agar mendapatkan tingkat produktifitas yang tinggi dan memiliki daya
saing produk yang baik.
Potensi lahan untuk perkembangan komoditi perkebunan
di Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2009 :
Kecamatan
|
Potensi Lahan (Ha)
|
Potensi Lahan (Ha)
|
Kelapa
|
Cengkeh
|
Karet
|
Lada / Kopi / Pinang
|
Sagu
|
Siantan
|
2.500
|
900
|
600
|
1000
|
-
|
|
Siantan Timur
|
3.025
|
2.500
|
300
|
220
|
-
|
5
|
Siantan Tengah
|
1.500
|
700
|
400
|
400
|
-
|
-
|
Siantan Selatan
|
2.400
|
1.500
|
400
|
500
|
-
|
-
|
Palmatak
|
4.685
|
2.500
|
1.165
|
1000
|
-
|
20
|
Jemaja
|
2.470
|
1.500
|
450
|
500
|
-
|
20
|
Jemaja Timur
|
3.420
|
1.200
|
200
|
2000
|
-
|
20
|
Jumlah
|
20.000
|
10.800
|
3.515
|
4520
|
-
|
65
|
Sumber : Dinas Kelautan, Perikanan,
Pertanian dan Kehutanan, 2009
Lambang dan Motto
|
|
|
|
|
1
|
Perisai
bergaris keliling Hitam
|
:
|
Dimaksudkan
Keteguhan serta Ketegasan Atas Wilayah Teritorial dan Administrasi Kabupaten
Kepulauan Anambas.
|
2
|
Bagian Dasar
Perisai/Lambang berwarna Biru
|
:
|
Menggambarkan
Letak Geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikelilingi laut yang sangat
Luas dan Dalam. Bagian Biru ini dikelilingi oleh garis berwarna Putih yang
melambangkan Pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapatPantai dengan
Pasir Putih.
|
3
|
Bintang Segi
Lima berwarna Kuning Emas terletak Paling Atas dibagian Perisai.
|
:
|
Melambangkan
Ketaqwaan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
|
4
|
Dibagian Dalam
Perisai terdapat tulisan "KEPULAUAN ANAMBAS" yang berwarna
Putih.
|
:
|
Melambangkan
Simbol Identitas Nama Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
|
5
|
Mata Rantai
berwarna Kuning yang melingkar pada Perisai/Lambang berjumlah 33 Mata Rantai
yang berlatarbelakang warna Hijau Tua.
|
:
|
Melambangkan
Kesuburan Tanah Bumi Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kedamaian, sekaligus
mengingatkan Undang-Undang terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 33
Tahun 2008.
|
6
|
Padi
berwarna Kuning berjumlah 24 butir, Daun Kelapa berjumlah 21 buah, Buah
Cengkeh berjumlah 7, Daun Cengkeh 9 helai, serta Daun Kapas berjumlah 26
lembar.
|
:
|
Padi
berjumlah 24 (duapuluh empat) dengan 6 (enam) helai daun kapas mempunyai arti
Tanggal dan Bulan Pengesahan UU Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu pada tanggal 24 Juni 2008. Daun Kelapa
berjumlah 21 (duapuluh satu) helai serta dengan 7 (tujuh) butir buah cengkeh
mempunyai arti terbitnya UU Nomor 33 Tahun 2008. Sedangkan 26 (duapuluh enam)
kuntum Kapas dengan 9 (Sembilan) helai daun Cengkeh matang mempunyai arti
Tanggal dan Bulan Peresmian Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Gubernur
Provinsi Kepulauan Riau yaitu pada tanggal 26 September 2008.
|
7
|
Sebilah
Keris berwarna Kuning Emas berliuk 7 berhulu Kepala Burung berwarna Hitam
diatas Tepak Sirih berwarna Merah didalam Perahu Jongkong berwarna Kuning
dengan Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi Warna Biru Tua dan Biru Muda dengan
5 Gelombang.
|
:
|
- Cerana/Tepak
Sirih berwarna Merah melambangkan Keramahtamahan, Kekeluargaan dan
Persahabatan, dan mengandung arti bahwa Masyarakat Kabupaten Kepulauan
Anambas berbudi pekerti dan menjunjung Tinggi Adat-istiadat.
- Sebilah
Keris Melayu berliuk 7 berwarna Kuning melambangkan semangat Perjuangan
dan Kepahlawanan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Atas Dasar
Kebenaran dan Keadilan, Kejujuran dan Amanah. Keris juga melambangkan
Jumlah Kecamatan ketika terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas
berjumlah 7 buah Kecamatan, dan juga melambangkan Kabupaten Kepulauan
Anambas merupakan Daerah Otonomi ke-7 di Wilayah Provinsi Kepulauan
Riau.
- Jongkong berwarna
Kuning dengan Layar Terkembang berwarna Putih sebagai Simbul Alat
Transportasi Tradisional antar Pulau dan Alat untuk mencari naskah
masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalani kehidupan
sehari-hari.
- Api
menyala berwarna Merah diatas Keris melambangkan bahwa Kabupaten
Kepulauan Anambas mengandung banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) di
Darat dan di Laut terutama pada Sektor Minyak dan Gas Alam (MIGAS).
- Gelombang
Laut terdapat 5 Gradasi mempunyai arti bahwa Kabupaten Kepulauan
Anambas, merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berasaskan 5 (lima) Sila yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
|
8
|
Motto
Melengkung dengan memakai Pita berwarna Kuning dengan Semboyan "KAYUH
SERENTAK LANGKAH SEPIJAK"
|
:
|
Bermakna
Semangat Kebersamaan, se iya se kata dan senantiasa mengutamakan musyawarah
untuk mencapai mufakat guna mencapai tujuan yang di cita-citakan.
|